Inovasi, Kanit Regident Satlantas Polres Palopo: SIM Itu Bukan Kartu Anti Tilang

By Admin


nusakini.com - Palopo - Salah satu inovasi kanit regident Polres Palopo yakni terkait kampanye edukasi SIM atau Surat Izin Mengemudi. 

Menyikapi perkembangan yang ada serta paradigma sebagian besar masyarakat yang berpendapat bahwa SIM itu anti tilang, atau sebagian besar pengendara mengurus SIM karena hanya takut di tilang, maka Iptu. Kamal menandaskan hal itu keliru.

"Kalau pengendara mengurus SIM Karena hanya takut ditilang oleh teman-teman Lalu Lintas, itu salah kaprah", ujarnya. 

Dia menjelaskan bahwa salah satu fungsi SIM adalah merupakan bukti pengakuan negara kepada pemohon SIM atau kompentensi bahwa yang bersangkutan itu layak berkendara di jalan raya. 

Prihatin dengan hal tersebut, sebagai bentuk edukasi kepada warga atau pengemudi khususnya di kota Palopo, Iptu Kamal kemudian menggelar program dengan memasang baliho atau banner di titik atau di tempat ramai prihal manfaat dan kegunaan SIM atau Surat Izin Mengemudi.

“Ini sebentuk edukasi ke masyarakat agar memahami apa fungsi SIM yang benar”, pungkasnya. [ws/hd)